Jambi, Luhah.com // Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menetapkan agenda pelantikan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 1 Desember 2025. Acara dimulai pukul 06.30 WIB di Lapangan Kantor Gubernur Jambi.
BKD meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk mengarahkan PPPK Paruh Waktu di instansi masing-masing agar hadir tepat waktu. Panitia juga menegaskan kewajiban hadir 30 menit sebelum acara berlangsung.
Seluruh peserta memakai seragam KORPRI, peci hitam bagi laki-laki, dan hijab hitam bagi perempuan.
Kepala BKD Provinsi Jambi H. Sulaiman, S.Ag. menandatangani undangan resmi dan mengirim tembusan kepada Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, serta Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi.
BKD mendorong seluruh peserta mengikuti rangkaian pelantikan sebagai langkah awal penguatan komitmen kerja PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. (run)

