Ahmad Sahroni, Nafa U, Eko P, dan Uya K Hadiri Sidang Etik MKDAhmad Sahroni, Nafa U, Eko P, dan Uya K Hadiri Sidang Etik MKD

Jakarta, Luhah.com // Sejumlah anggota DPR RI nonaktif mendatangi sidang putusan dugaan pelanggaran etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/11). Mereka memilih diam dan langsung masuk ke ruang sidang Gedung Nusantara.

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam memimpin jalannya sidang dan membacakan identitas para teradu serta hasil pemeriksaan saksi dan ahli. Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio duduk sebagai pihak teradu.

Sidang berlangsung tertib dengan pengawasan ketat dari petugas keamanan. MKD menegaskan komitmen menjaga integritas lembaga dan menindak tegas pelanggaran etik anggota dewan.

Sebelum sidang berlangsung, partai politik masing-masing menonaktifkan para anggotanya untuk merespons sorotan publik setelah demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025. Langkah itu menunjukkan sikap partai dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat.

Wartawan menunggu sejak pagi di kompleks parlemen untuk meminta keterangan dari para teradu. Namun, hingga sidang dimulai, mereka tetap tidak memberikan pernyataan. (run)

Shares