Bupati Tanjab Barat Menandatangani Kerja Sama Pidana Kerja SosialBupati Tanjab Barat Menandatangani Kerja Sama Pidana Kerja Sosial

Jambi, Luhah.com // Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri penandatanganan MoU antara Gubernur Jambi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi serta Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kejaksaan Negeri dan para Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi mengenai pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku pidana. Acara tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Provinsi Jambi, Selasa (2/12/2025).

Kesepakatan ini memperkuat koordinasi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menerapkan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelaku tindak pidana ringan. Program tersebut mendorong efektivitas pembinaan, mengurangi jumlah tahanan, dan meningkatkan kontribusi pelaku terhadap masyarakat.

Bupati Anwar Sadat menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pidana kerja sosial. Ia menegaskan bahwa program tersebut membuka ruang rehabilitasi dan edukasi sekaligus menghadirkan manfaat bagi masyarakat luas.

Dalam kesempatan itu, para kepala daerah dan pimpinan kejaksaan menandatangani naskah kerja sama lapangan untuk mempercepat penerapan kebijakan penanganan pidana berbasis pendekatan humanis dan konstruktif di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Melalui penandatanganan MoU dan kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Jambi bersama jajaran Kejaksaan dan pemerintah kabupaten/kota bertekad memperkuat penegakan hukum yang humanis dan produktif serta memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan efektif di seluruh wilayah Jambi. (Run)

Shares