Palembang, Luhah.com // Parkir liar di Palembang tak lagi dibiarkan. Dinas Perhubungan Palembang bersiap turun tangan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan dan juru parkir liar di jalan-jalan protokol, termasuk Jalan Jenderal Sudirman, Kapten A Rivai, dan Merdeka.
Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang menegaskan komitmennya menindak tegas praktik parkir liar yang selama ini mengganggu ketertiban lalu lintas. Dishub menyasar kendaraan yang parkir sembarangan sekaligus juru parkir liar yang kerap memicu konflik di lapangan.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Operasional Dishub Palembang, AK Julyanzah, menyatakan petugas akan memperketat pengawasan dan langsung melakukan penindakan di lapangan.
“Kami akan mengawasi dan menindak kendaraan yang parkir sembarangan, sekaligus menertibkan juru parkir liar yang sering memicu persoalan,” ujar Julyanzah, Minggu (11/1/2025).
Julyanzah menuturkan Dishub Palembang terus menjaga ketertiban lalu lintas agar konflik akibat perebutan lahan parkir ilegal tidak terulang.
Dishub Palembang tidak hanya fokus pada titik rawan. Petugas juga akan menindak parkir liar di seluruh ruas jalan yang sudah ditetapkan sebagai area retribusi parkir resmi, termasuk di sekitar minimarket dan kawasan usaha.
“Kami memastikan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir, termasuk menertibkan juru parkir liar,” tegas Julyanzah.
Dalam waktu dekat, Dishub Palembang akan memperluas penertiban ke sejumlah ruas jalan strategis di luar kawasan POM IX. Jalan Merdeka dan Jalan Kapten A Rivai masuk dalam daftar prioritas pengawasan. Dishub Palembang mengimbau pengendara mematuhi aturan parkir dan memanfaatkan lokasi parkir resmi yang telah ditetapkan pemerintah kota. Dishub juga mengajak pelaku usaha berperan aktif menjaga ketertiban area parkir di sekitar tempat usaha agar tidak memicu konflik dan kemacetan lalu lintas. (Run

