BERITA JAMBI I Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (8/9/2025) pagi.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, hingga catatan kritis atas usulan perubahan APBD 2025 yang diajukan Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam keterangannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi terhadap perhatian serius dari fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, semua masukan akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan penting untuk menyempurnakan dokumen perubahan APBD 2025.
“Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Pandangan tersebut menjadi acuan penting dalam menjaga kualitas perencanaan dan memastikan bahwa perubahan APBD benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Al Haris.
Gubernur menegaskan bahwa arah kebijakan perubahan APBD 2025 tetap berfokus pada:
- Penguatan infrastruktur,
- Peningkatan kualitas pelayanan publik,
- Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah siap memberikan jawaban dan penjelasan secara transparan terhadap pertanyaan yang diajukan DPRD.
Meski demikian, sejumlah fraksi menyoroti adanya penurunan pendapatan daerah sebesar 2,6 persen. Hal ini dinilai perlu menjadi perhatian serius agar tidak menghambat target pembangunan yang sudah ditetapkan.
Gubernur Al Haris menilai masukan DPRD mencerminkan komitmen bersama dalam mengawal pembangunan daerah. Menurutnya, catatan yang diberikan fraksi-fraksi sudah menyentuh berbagai aspek penting pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi.
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi momentum sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang responsif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Jambi.