MERANGIN, JAMBI // Kepolisian Resor (Polres) Merangin meluncurkan program Perwira Samapta (PAMAPTA) sebagai langkah nyata mewujudkan Polri yang lebih Presisi, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Launching program tersebut digelar dalam apel resmi di lapangan Polres Merangin, Selasa (21/10/2025).
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, didampingi para pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Merangin.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa pembentukan PAMAPTA merupakan bagian dari transformasi kelembagaan Polri sesuai Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 dan Surat Kapolri Nomor B/19996/X/KEP./2025. Perubahan nomenklatur dari Kepala Unit SPK menjadi Perwira Samapta (PAMAPTA) tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga penguatan fungsi pelayanan terpadu Polri.
“PAMAPTA adalah garda terdepan Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mulai dari penerimaan laporan, pelayanan di tempat kejadian perkara (TKP), hingga pengamanan kegiatan masyarakat. Mereka harus menjadi problem solver, bukan hanya penerima laporan,” ujar AKBP Kiki Firmansyah Efendi.
Kapolres menambahkan, perwira yang tergabung dalam PAMAPTA dituntut memiliki profesionalisme, disiplin, ketegasan, dan empati tinggi agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi warga.
Sebagai simbol peluncuran, kegiatan ditandai dengan pemasangan ban lengan PAMAPTA kepada personel terpilih dan penyerahan mobil dinas operasional kepada unit PAMAPTA Polres Merangin.
Langkah ini diharapkan memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai institusi yang cepat tanggap, berintegritas, dan semakin dekat dengan rakyat. (tim)

