Sungai Penuh, Luhah.com // Tim gabungan Satreskrim Polres Kerinci, Resmob Polda Jambi, dan Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap dua pelaku penculikan anak di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, Jumat (7/11/2025) siang.
Penangkapan ini menghentikan pencarian terhadap Bilqis (4), anak perempuan asal Makassar yang hilang sejak awal November. Polisi langsung bergerak setelah menerima informasi keberadaan pelaku di wilayah hukum Polres Kerinci.
Tim langsung menyelidiki lokasi dan menemukan persembunyian pelaku di sebuah penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh. Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas menggerebek kamar penginapan dan menangkap Ade Frianto Syahputra S (36) serta Mery Ana (42), warga Kabupaten Merangin, Jambi.
Kasus ini bermula saat Bilqis bermain di Taman Pakui, Makassar, pada Minggu (2/11). Orang tuanya sibuk beraktivitas di lapangan tenis. Saat kembali, mereka tidak melihat Bilqis dan langsung mencari ke seluruh area taman. Karena tidak menemukan anaknya, mereka melapor ke Polrestabes Makassar.
Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku pertama membawa Bilqis ke Yogyakarta dan menjualnya kepada jaringan lain. Jaringan itu kemudian menjual Bilqis kepada Ade Frianto dan Mery Ana di Jambi.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku menjual Bilqis kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Merangin, seharga Rp80 juta.
Tim gabungan dari Makassar dan Jambi kemudian menelusuri Desa Mentawak. Setelah mencari ke sejumlah titik, polisi akhirnya menemukan Bilqis dalam keadaan selamat dan langsung mengevakuasinya.
Bilqis kini menjalani pendampingan dan pemeriksaan kesehatan.
Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan perdagangan anak lintas provinsi. (tim)

