Komisi II DPRD Sidak Pasar BeringinKomisi II DPRD Sidak Pasar Beringin

BERITA SUNGAI PENUH — Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Beringin yang sedang dibongkar untuk dijadikan Pasar Modern, Rabu (15/10/2025).

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Fahruddin, S.Pd, bersama anggota serta sejumlah SKPD terkait. Sidak dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembongkaran berjalan sesuai ketentuan.

Fahruddin menegaskan bahwa DPRD mendukung upaya pemerintah menata pasar agar lebih tertib dan modern. Namun ia mengingatkan agar setiap tahapan, mulai dari pembongkaran hingga pembangunan, dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan sesuai aturan hukum.

“Kami meminta kepada SKPD terkait agar pelaksanaan pembongkaran dan pembangunan Pasar Modern Beringin benar-benar sesuai aturan. Jangan sampai ada langkah yang menyalahi prosedur atau merugikan pedagang,” tegas Fahruddin.

Komisi II juga menyoroti pentingnya pendataan material hasil pembongkaran sebagai aset milik Pemerintah Kota Sungai Penuh. Selain itu, DPRD meminta agar pemerintah aktif berkomunikasi dengan pedagang guna mencegah kesalahpahaman dan menjaga kelancaran aktivitas ekonomi.

Sementara itu, para pedagang Pasar Beringin untuk sementara waktu dipindahkan ke Kincai Plaza lantai 2 selama proses pembangunan berlangsung.

Sidak ini menjadi bentuk nyata fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan proyek pembangunan di Kota Sungai Penuh, agar setiap program pemerintah berjalan tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Shares