Jakarta, Luhah.com // Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 10 anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025). Jimly Asshiddiqie memimpin komisi ini untuk mendorong percepatan reformasi institusi kepolisian. Langkah ini menegaskan upaya pemerintah meningkatkan transparansi, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 untuk mengangkat anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Prabowo menunjuk Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008, sebagai ketua sekaligus anggota komisi.
Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan dan meminta para anggota bekerja sesuai undang-undang.
“Saya akan setia pada UUD 1945 dan menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan demi pengabdian kepada bangsa dan negara,” ucap para anggota mengikuti Prabowo.
Setelah pengucapan sumpah, para anggota menandatangani berita acara pelantikan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta sejumlah menteri koordinator menghadiri acara tersebut.
Daftar Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
Ketua merangkap anggota:
Jimly Asshiddiqie – Ketua MK 2003–2008
Anggota:
2. Yusril Ihza Mahendra – Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Otto Hasibuan – Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
4. Jenderal (Purn) Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri, mantan Kapolri
5. Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
6. Mahfud MD – Menko Polhukam periode 2019–2024
7. Jenderal (Purn) Idham Aziz – Kapolri periode 2019–2021
8. Jenderal (Purn) Badrodin Haiti – Kapolri periode 2015–2016
9. Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian
10. Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kapolri
Prabowo menegaskan bahwa komisi ini memiliki mandat untuk mempercepat reformasi Polri, meningkatkan transparansi, dan mengembalikan kepercayaan publik. (run)

