Putra Presiden Ketiga BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, memastikan KPK akan mengembalikan mobil Mercedes Benz milik ayahnya. Lembaga antikorupsi itu sebelumnya menyita mobil tersebut dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ilham hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025). Ia menegaskan bahwa ia datang untuk menandatangani berita acara pengembalian mobil.
“Hari ini saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait pengembalian mobil,” kata Ilham.
Ilham mengaku sudah menyerahkan uang pembayaran mobil dari Ridwan Kamil kepada KPK sekitar dua pekan lalu. Ia menambahkan bahwa KPK berjanji akan menyerahkan mobil itu kembali pada pekan ini.
“Dua minggu lalu saya menyerahkan uang sesuai permintaan KPK. Sekarang prosesnya tinggal menunggu pengembalian mobil kepada pihak kami,” ucapnya.
Pemeriksaan berlangsung sekitar 30 menit. Penyidik hanya menanyakan hal teknis mengenai penyerahan mobil.
Sebelumnya, KPK menyita mobil klasik Mercedes Benz 280 SL yang pernah menjadi koleksi BJ Habibie. Menurut penyidik, Ridwan Kamil membeli mobil itu dengan uang hasil korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya membutuhkan keterangan Ilham Habibie karena mobil tersebut pernah tercatat sebagai milik keluarga Habibie sebelum berpindah tangan.