Berita Jambi// Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, didampingi Gubernur Jambi Al Haris, menggelar audiensi penyelesaian permasalahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) IV Gelam Baru, Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Rabu (20/8/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Iftitah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas dukungan terhadap kunjungan kerjanya. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mencari solusi terbaik bagi warga TSM IV Gelam Baru.
“Jika mediasi memungkinkan, itu yang kita utamakan. Namun, jika diperlukan jalur hukum, kita juga akan menempuhnya. Keterangan saksi-saksi, termasuk tokoh setempat, akan sangat penting,” tegasnya.
Selain mediasi, pemerintah pusat juga menyiapkan langkah strategis pengembangan kawasan transmigrasi. Salah satunya melalui pengiriman tim penelitian potensi ekonomi serta rencana pembangunan Kampus Patriot dengan empat jurusan: Teknologi Pertanian, Teknik Kimia, Teknik Mesin, dan Teknik Elektro.
Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri. Menurutnya, banyak kawasan transmigrasi yang masih berstatus hutan sehingga warga belum memiliki kepastian hukum.
“Penyelesaian masalah transmigrasi perlu dibarengi dengan pembenahan regulasi agraria dan tata ruang,” ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muaro Jambi, Ermandes Ibrahim, memaparkan akar persoalan TSM IV Gelam Baru:
200 KK peserta TSM belum mendapat lahan usaha sesuai hak 1,19 ha/KK. Sekitar 850 ha lahan cadangan transmigrasi dikuasai perusahaan sawit dan kelompok tani, bahkan sudah terbit sertifikat hak milik (SHM) melalui redistribusi tanah. Peserta TSM hanya memperoleh lahan pemukiman 0,06 ha/KK dan lahan usaha 0,75 ha/KK dari pelepasan PT MKI.
Ermandes menambahkan, terdapat indikasi cacat prosedur dalam penerbitan SHM melalui redistribusi tanah. Proses tersebut tidak sesuai Keppres Nomor 55 Tahun 1980 dan hanya bermodal rekomendasi Bupati Muaro Jambi kala itu. Dugaan pidana ini bahkan sempat ditangani kejaksaan, namun belum ada kelanjutan.
“Sudah 17 tahun peserta TSM IV Gambut Jaya menunggu haknya. Belasan rapat dan surat sudah dilayangkan, namun hasilnya belum ada. Kami berharap Pak Menteri dapat memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN RI,” tegasnya.
Melalui audiensi ini, diharapkan konflik lahan TSM IV Gelam Baru segera menemukan titik terang. Kehadiran Menteri Transmigrasi bersama Gubernur Jambi diyakini menjadi langkah awal penyelesaian yang konkret, baik melalui jalur mediasi maupun penegakan hukum.