Luhah.com // Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel mengakui kesalahannya dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Noel menyampaikan pengakuan tersebut saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Noel menyampaikan pengakuan itu dalam sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (19/1/2026). Di hadapan majelis hakim, Noel menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Perbuatan saya, saya akui saya bersalah. Kita harus berani bertanggung jawab terhadap perbuatan yang diperbuat. Yang jelas saya akui saya bersalah,” ujar Noel di ruang sidang., dikutip dari kompastv
Selain mengakui kesalahan pribadi, Noel mengungkapkan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Ia menyebut partai politik dan organisasi kemasyarakatan (ormas) ikut terlibat secara langsung dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
Noel menegaskan akan membuka identitas partai dan ormas tersebut pada pekan depan. Ia menyatakan komitmennya untuk mengungkap fakta secara terbuka kepada publik.
Kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 ini menarik perhatian publik karena menyeret nama mantan pejabat negara dan berpotensi membuka keterlibatan aktor politik dalam praktik ilegal tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 dalam waktu dekat. Jaksa penuntut umum berencana menghadirkan saksi-saksi untuk memperkuat dakwaan, sementara publik menunggu Noel mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. (***)

