Pemkot Sungai Penuh Bersama Kemenkumham Jambi Gelar Sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN

Berita Sungai Penuh//  Pemerintah Kota Sungai Penuh bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jambi menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh pada Rabu (17/9).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Sukiman, SH, MH, unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, para Kepala SKPD, serta ASN di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan pentingnya pemahaman HAM bagi ASN sebagai wujud tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik.

“ASN harus memahami bahwa HAM bukan hanya persoalan norma, tetapi juga prasyarat dalam pelayanan publik yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif,โ€ ujarnya.

Materi sosialisasi meliputi pengertian HAM, instrumen hukum perlindungan HAM, praktik pelayanan publik yang ramah HAM, hingga diskusi mengenai cara ASN mengidentifikasi dan menangani dugaan pelanggaran HAM dalam tugas sehari-hari.

Alfin juga menekankan komitmen Pemkot Sungai Penuh untuk memasukkan prinsip HAM ke dalam evaluasi kinerja ASN dan program pelatihan berkelanjutan.

โ€œKita akan jadikan HAM sebagai bagian tak terpisahkan dari budaya kerja birokrasi di Kota Sungai Penuh,โ€ tambahnya.

Kegiatan semakin interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana ASN menyampaikan pertanyaan seputar mekanisme pengaduan HAM, penanganan aduan masyarakat, hingga konsekuensi disipliner bila terjadi pelanggaran.

Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat Penguatan Kapasitas HAM oleh Wali Kota Alfin didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi dan Wakil Wali Kota Azhar kepada perwakilan ASN, yakni Ahmad Ridwan, S.Ap dan Puspita Natalia, S.H. Selain itu, turut diserahkan plakat secara simbolis kepada pihak Kanwil Kemenkumham sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang terjalin.

Shares