Pemkot Sungai Penuh Resmi Serahkan 1.724 SK PPPK Tahun 2025Pemkot Sungai Penuh Resmi Serahkan 1.724 SK PPPK Tahun 2025

Sungai Penuh, Luhah.com // Pemerintah Kota Sungai Penuh menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.724 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025. Pemerintah menggelar penyerahan SK tersebut di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (24/12/2025).

Wali Kota Sungai Penuh Alfin memimpin langsung kegiatan penyerahan SK dengan didampingi Wakil Wali Kota Azhar Hamzah. Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut menghadiri kegiatan tersebut.

SK pengangkatan tersebut mencakup PPPK Penuh Waktu Gelombang 2 dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2024. Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan mutu pelayanan publik.

Pemerintah daerah mengarahkan pengangkatan PPPK untuk memperkuat sektor-sektor strategis, mulai dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, hingga tenaga pendidik. Pemkot Sungai Penuh menilai PPPK memegang peran penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Sungai Penuh mengalokasikan kebutuhan PPPK Paruh Waktu Tahun 2024 berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Alokasi tersebut mencakup peserta yang terdaftar maupun tidak terdaftar dalam pangkalan data BKN.

Pemkot Sungai Penuh memperoleh 1.012 formasi bagi peserta yang terdaftar dalam pangkalan data BKN, dengan rincian 872 tenaga teknis, 5 tenaga kesehatan, dan 135 tenaga guru. Sementara itu, pemerintah daerah mengalokasikan 528 formasi bagi peserta yang tidak terdaftar dalam pangkalan data BKN, terdiri atas 316 tenaga teknis, 1 tenaga kesehatan, dan 211 tenaga guru.

Selain itu, PPPK Penuh Waktu Gelombang 2 berjumlah 226 orang. Dengan demikian, Pemerintah Kota Sungai Penuh menetapkan total 1.724 PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu yang menerima SK pengangkatan pada Tahun 2025 sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK penerima SK. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak sekadar memenuhi formasi melalui pengangkatan PPPK, tetapi menjalankan strategi besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Alfin berharap seluruh PPPK bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab serta memaknai tugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“PPPK memegang peran penting dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik. Saya berharap saudara-saudari bekerja maksimal, bersatu padu, dan memberi kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Sungai Penuh,” tegas Alfin.

Melalui penyerahan SK ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis dapat meningkatkan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat ke depan. (Run)

Shares