Aksarabrita.com // Perkembangan terbaru kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo mengungkap fakta mengejutkan. Jumlah tersangka dalam insiden pengeroyokan tersebut kini bertambah menjadi 20 prajurit TNI AD.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan, penetapan tersangka terbaru ini merupakan hasil pemeriksaan lanjutan terhadap 16 personel.
“Ke-16 personel yang kemarin diperiksa secara mendalam, hari ini juga ditetapkan sebagai tersangka. Jadi total ada 20 prajurit yang menjadi tersangka,” kata Brigjen Wahyu di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).
Ia menjelaskan, empat tersangka awal telah dipindahkan penahanannya ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kupang. Sementara itu, 16 tersangka tambahan masih menjalani proses hukum di tempat penahanan masing-masing.
Terkait motif pengeroyokan, Brigjen Wahyu menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi dalam konteks pembinaan prajurit. Namun, ia menambahkan, detail motif masih akan digali lebih dalam oleh penyidik.
“Semuanya atas dasar pembinaan. Tetapi detailnya, penyidik masih mendalami,” ujarnya.
Kasus ini menuai perhatian publik karena jumlah tersangka yang cukup banyak dan latar belakang kejadian yang mengakibatkan seorang prajurit muda kehilangan nyawa. TNI AD berjanji proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.