Sibolga, Luhah.com // Polisi menangkap tiga pelaku penganiayaan yang menewaskan Arjuna Tamaraya (21), mahasiswa asal Tapanuli Tengah, di halaman Masjid Agung Sibolga pada Jumat (31/10/2025) dini hari. Kasus sadis ini memicu perhatian publik karena korban dianiaya beramai-ramai hingga tewas, sementara dua pelaku lain masih buron.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga menangkap tiga pelaku berinisial ZPA alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Dua pelaku pertama ditangkap beberapa jam setelah kejadian di Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota.
Tim gabungan Polres Sibolga menangkap SS keesokan harinya di Jalan Lintas Sibolga, Padangsidimpuan Km 13, Hajoran, Kabupaten Tapanuli Tengah, saat pria itu mencoba melarikan diri ke luar kota.
Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno menjelaskan, polisi telah menahan tiga pelaku di Mako Polda Sumut dan masih memburu dua pelaku lain.
“Kami terus mengejar dua pelaku yang melarikan diri,” kata Suyatno, Senin (3/11/2025).
Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, Arjuna datang ke Masjid Agung Sibolga untuk beristirahat. ZP melarangnya tidur di dalam masjid. Larangan itu memicu emosi, dan ZP memanggil empat rekannya untuk menyerang korban.
Kelima pelaku memukuli Arjuna di dalam masjid hingga korban terjatuh. Mereka kemudian menyeretnya ke halaman masjid. Kepala Arjuna terbentur anak tangga, dan salah satu pelaku melempar kepala korban dengan buah kelapa.
Kepala Satreskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban menyebut korban mengalami luka parah di kepala.
“Korban sempat dirawat di RSUD Dr. FL Tobing, tapi meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB,” ujar Rustam.
Polisi melakukan otopsi untuk kepentingan penyelidikan dan menyerahkan jasad Arjuna kepada keluarganya di Tapanuli Tengah.
Rustam menegaskan, penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama yang menghilangkan nyawa seseorang.
“Kami terus mengembangkan kasus ini dan mengejar dua pelaku lainnya,” tegas Rustam. (run)

