Jakarta, Luhah.com // Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat tertutup di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4/11/2025), untuk membahas penertiban impor barang bekas dan merumuskan solusi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam rapat tersebut, Prabowo memerintahkan kementerian terkait menyiapkan substitusi produk lokal agar pedagang thrifting tetap bisa berjualan tanpa bergantung pada barang bekas impor.
Dalam rapat itu, Prabowo menegaskan perlunya perlindungan dan pemberdayaan UMKM, termasuk penertiban impor barang bekas dan percepatan digitalisasi UMKM nasional.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa Prabowo meminta pemerintah menyiapkan solusi konkret agar penertiban barang bekas impor tidak merugikan pedagang kecil. Presiden menekankan penyediaan produk lokal sebagai pengganti barang bekas yang selama ini mereka jual.
“Saat pemerintah melakukan pembatasan barang-barang bekas, Presiden meminta kami menyiapkan substitusi produk lokal. Pedagang harus tetap bisa berjualan,” kata Maman setelah rapat.
Maman menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin mematikan usaha thrifting. Kementerian UMKM akan mendampingi para pedagang agar mereka dapat beralih ke produk buatan dalam negeri.
Selain itu, Prabowo menekankan percepatan digitalisasi layanan UMKM melalui sistem satu data terintegrasi bernama Sapa UMKM. Sistem ini akan menyatukan berbagai layanan perizinan, pembiayaan, hingga pemasaran produk dalam satu platform digital.
“Ada 57 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Kami tidak bisa lagi menggunakan metode konvensional. Digitalisasi menjadi keharusan,” tegas Maman.
Prabowo juga meminta percepatan proses perizinan dan sertifikasi seperti sertifikasi halal, izin BPOM, PIRT, hingga Standar Nasional Indonesia (SNI). Langkah ini bertujuan meningkatkan daya saing UMKM di pasar nasional maupun global.
Di dalam rapat, Prabowo meminta kementerian terkait mempercepat program penghapusan piutang UMKM yang macet. Saat ini, data sementara mencatat 67 ribu UMKM sebagai calon penerima program. Kementerian memprediksi jumlah pelaku usaha yang memenuhi syarat mencapai satu juta UMKM. (**)

