Berita Sungai Penuh// Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil menangkap seorang pria berinisial M. Khatib Al Husaini alias Husein (28), warga Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh. Ia ditangkap karena diduga kuat melakukan tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di area persawahan dekat Masjid Raya Koto Keras. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang panjang yang diduga digunakan untuk melukai korban.
Kasat Reskrim Polres Kerinci menyebut, aksi cepat dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait peristiwa tersebut. Tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah dibawa ke Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk memintai keterangan saksi-saksi dan mendalami motif pelaku,” ujar pihak kepolisian.
Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum setempat.