Proyek Pintu Air Danau Kerinci Berlanjut, PLTA Salurkan Kompesasi Untuk Warga

BERITA KERINCI I Upaya meredam konflik sosial terkait pembangunan pintu air (Regulating Weir) Danau Kerinci akhirnya membuahkan hasil. Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci bersama Polda Jambi menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Aula Hotel Grand Kerinci, Senin (11/8/2025), dan menyepakati tiga poin penting.

Rakor dipimpin langsung Ketua Timdu yang juga Bupati Kerinci, Monadi, serta dihadiri Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol M. Edi Faryadi, Dir Intelkam Polda Jambi, Kapolres Kerinci, Kejari Sungai Penuh, Kodim 0417/Kerinci, Humas PT Kerinci Merangin Hidro (KMH), dan perwakilan masyarakat Desa Pulau Pandan serta Desa Karang Pandan.

Fokus pembahasan tertuju pada tuntutan kompensasi dan dampak lingkungan dari proyek yang digarap PT KMH. Dari hasil diskusi, disepakati tiga poin utama:

  1. Kompensasi – Tuntutan Rp300 juta per kepala keluarga dari sebagian warga tidak dapat dipenuhi. PT KMH hanya menyanggupi Rp5 juta per kepala keluarga, yang akan disalurkan Timdu paling lambat 19 Agustus 2025.
  2. Lingkungan – PT KMH berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan selama operasional Regulating Weir.
  3. Kamtibmas – Warga diminta menjaga keamanan dan ketertiban, menghindari provokasi, serta mendukung kelancaran proyek.

Bupati Monadi menegaskan, stabilitas daerah menjadi kunci keberhasilan pembangunan strategis ini.

“Kami berharap kondisi tetap kondusif, terutama di Pulau Pandan dan Karang Pandan. Jangan sampai ada pihak yang terprovokasi isu menyesatkan. Mari bersama-sama mendukung pembangunan demi kemajuan Kerinci,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan dapat bersinergi, memastikan proyek pintu air Danau Kerinci berjalan lancar dan memberikan manfaat luas bagi daerah.

Shares