ilustrasi gaji pensiunRapel Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Akan Dicairkan November 2025 oleh PT TASPEN. Ilustrasi gaji pensiun

Aksarabrita.com // Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia menerima kabar bahagia. PT TASPEN (Persero) telah menetapkan jadwal pencairan rapel kenaikan gaji pensiun tahun 2025, yang akan cair pada bulan November.

Pemerintah menetapkan kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang mengatur penyesuaian gaji bagi ASN, TNI, Polri, pejabat negara, dan para pensiunan.

PT TASPEN mulai memberlakukan kenaikan gaji pensiun sejak 1 Oktober 2025. Namun, TASPEN belum dapat mencairkan rapelnya pada bulan yang sama karena beberapa tahapan administratif belum rampung.

Petugas TASPEN masih memproses verifikasi data penerima, memperbarui sistem pembayaran digital, dan memvalidasi hak masing-masing pensiunan. Setelah menyelesaikan semua proses tersebut, TASPEN akan mencairkan rapel kenaikan gaji bersamaan dengan pembayaran gaji pensiun reguler pada November 2025.

Melalui mekanisme ini, para pensiunan akan menerima dua kali pembayaran pada bulan November, yaitu rapel kenaikan gaji Oktober dan gaji pensiun reguler bulan November.

TASPEN menyesuaikan besaran kenaikan gaji pensiun berdasarkan golongan terakhir para pensiunan, yakni:

  • Golongan I dan II: naik sebesar 8%
  • Golongan III: naik sebesar 10%
  • Golongan IV: naik sebesar 12%

Pemerintah berharap kebijakan ini bisa menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka di masa tua.

Shares