Sekdes Ini Tanam 125 Batang Ganja dalam Rumah 3 Kali Panen

Luhah.com | Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus mengejutkan di Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut. Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Mekarjaya berinisial IN (32) ditangkap setelah terbukti menanam ratusan batang ganja di dalam rumahnya.

Plt Kapolsek Bungbulang, Iptu Sugiyono, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka sudah tiga kali memanen ganja sejak mulai menanam pada Agustus 2023.

“Sudah tiga kali panen sejak tahun 2023. Kasusnya sekarang sudah ditangani Polres Garut,” kata Sugiyono, Jumat (15/8/2025). Dikutip dari liputan6

Penggerebekan dilakukan polisi pada Selasa (12/8/2025) siang di Desa Mekarjaya. Dari lokasi, petugas mengamankan 125 batang pohon ganja dan 23,26 gram daun ganja kering siap pakai.

Kepala Desa Mekarjaya, Ade Sahibul, mengaku tidak menyangka bawahannya tersandung kasus narkoba. Ia menyebut selama ini tersangka dikenal sebagai pegawai yang rajin.

“Jujur saya kaget mendengar kabar ini. Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” ujar Ade.

Kasus ini langsung ditangani Satnarkoba Polres Garut. Tersangka IN kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut. Ia dijerat Pasal 111 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Shares