Sidang Isbat Digelar, Menag Ungkap Alasan Awal Ramadan 1447 H Sulit TerlihatMenag Nasaruddin Umar dalam wawancara online khusus bersama TVOne terkait dinamika penentuan awal puasa

Luhah.com // Pemerintah menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa forum tersebut tetap menjadi mekanisme resmi negara dalam menentukan awal puasa bagi umat Islam di Indonesia.

Menag menyampaikan penegasan itu saat wawancara daring bersama TVOne, Selasa (17/2/2026). Ia menilai sidang isbat memiliki peran strategis dalam menjaga kesatuan umat di tengah perbedaan metode penentuan awal Ramadan.

Menurut Menag, bangsa Indonesia sejak lama menjadikan sidang isbat sebagai rujukan utama penetapan Ramadan dan Idulfitri. Dalam dua tahun terakhir, masyarakat memang menghadapi dinamika perbedaan awal puasa, namun pemerintah terus berupaya menjadi pemersatu.

“Kita melihat sejarah Indonesia. Sidang isbat selalu menjadi penentu puasa dan lebaran. Perbedaan memang muncul, tetapi pemerintah berusaha hadir sebagai media penyatu,” ujar Menag.

Menag menjelaskan bahwa perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah merupakan bagian dari khazanah fikih Islam. Muhammadiyah menggunakan metode hisab sebagai dasar penetapan, sementara ormas Islam lain mengutamakan rukyat dengan dukungan perhitungan astronomi.

Pemerintah melalui Kementerian Agama tetap menjalankan konfirmasi langsung melalui pemantauan hilal sebelum mengambil keputusan resmi.

“Kami perlu memastikan posisi hilal secara langsung. Sidang isbat menjadi forum musyawarah untuk menetapkan keputusan pemerintah,” tegas Menag.

Tahun ini, tim Kemenag memantau hilal di 96 titik pengamatan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menag mengungkapkan bahwa posisi hilal menjadi faktor utama yang membuat awal Ramadan 1447 H sulit terlihat. Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal yang disepakati bersama negara anggota MABIMS.

Kriteria tersebut menetapkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi bulan–matahari minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam. Ketentuan ini lahir dari kajian empiris berbasis data astronomi.

Menurut hasil perhitungan, posisi hilal saat matahari terbenam di Indonesia berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga 0 derajat 58 menit 47 detik.

“Dengan posisi seperti itu, peluang hilal terlihat sangat kecil. Dari sisi astronomi, kondisi ini hampir mustahil untuk dirukyat,” jelas Menag.

Selain posisi hilal, faktor cuaca juga memengaruhi proses pengamatan. Mendung dan jarak pandang terbatas kerap menghambat visibilitas hilal di sejumlah titik pemantauan.

Menag mengajak masyarakat untuk menyikapi potensi perbedaan awal Ramadan dengan bijak. Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam menjaga kerukunan meski menghadapi perbedaan penetapan 1 Ramadan.

“Bangsa ini sudah terbiasa hidup rukun di tengah perbedaan. Saya berharap masyarakat tidak terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif,” ujarnya.

Menag juga menyinggung wacana Kalender Hijriah Global Tunggal yang mulai dibahas di forum internasional seperti OKI. Meski demikian, Indonesia saat ini tetap berpegang pada kriteria MABIMS sebagai dasar penetapan resmi pemerintah.

Melalui pendekatan ilmiah, musyawarah, dan semangat kebersamaan, pemerintah berharap masyarakat dapat menerima hasil sidang isbat awal Ramadan 1447 Hijriah secara dewasa dan penuh persatuan. (***)

Sumber referensi : Kemenag

Shares