Pelaku (sopir bank) ditangkap setelah bawa kabur uang 10 milyar

Berita Nasional// Tim Resmob Polresta Solo berhasil meringkus sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri yang membawa kabur uang Rp10 miliar. Pelaku berinisial AT ditangkap bersama dua orang lain di sebuah rumah di Dusun Pejanten, Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang, Gunungkidul, Senin (8/9/2025).

Kepala Unit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama solid antara Polresta Solo dan Jatanras Polda Jawa Tengah. Polisi juga menyita tiga karung berisi uang yang diyakini milik Bank Jateng.

“Kami berhasil mengamankan pelaku di rumah baru yang dibeli AT dari uang yang dibawa kabur,” jelas Irham.

Dari hasil penyelidikan, AT adalah sopir Bank Jateng yang membawa kabur mobil operasional berisi miliaran rupiah. Dua orang lain yang ditangkap diduga menerima aliran dana hasil kejahatan tersebut.

Polisi masih menelusuri kemana uang Rp10 miliar itu dialirkan dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain. “Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” tegas Irham.

Warga sekitar sempat curiga ketika AT dan rekan-rekannya membeli rumah di Dusun Pejanten seharga Rp150 juta tanpa proses tawar-menawar. Bahkan, acara paseksen atau penandatanganan akta sempat digelar, meski uang pembayaran rumah ternyata belum lunas.

Menurut keterangan warga, penghuni baru rumah itu terdiri dari dua pria dan dua perempuan. Mereka terlihat seperti keluarga biasa, sehingga tidak ada yang menduga salah satunya adalah buronan kasus penggelapan uang miliaran rupiah.

Kini, ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolresta Solo dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan kasus ini akan diusut tuntas secara transparan.

Shares