Sungai Penuh, Luhah.com // Pemerintah Kota Sungai Penuh mencatat prestasi di bidang keterbukaan informasi publik dengan meraih Penghargaan Kategori PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota Menuju Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2025.
Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri langsung acara penganugerahan yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (17/12/2025).
Pemkot Sungai Penuh menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik melalui pengelolaan informasi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Azhar Hamzah menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah, terutama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), berperan aktif dalam memperkuat tata kelola informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
“Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik agar masyarakat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Azhar Hamzah.
Pemerintah Provinsi Jambi menyelenggarakan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik setiap tahun untuk mendorong kepatuhan badan publik terhadap prinsip keterbukaan informasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui capaian tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmen untuk terus berbenah dan memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (Run)

