Luhah.com, Berita Viral// Misteri kematian Zara Qairina Mahathir, siswi berusia 13 tahun asal SMKA Tun Datu Mustapha, Sabah, Malaysia, terus menjadi sorotan publik. Kasus ini menuai kontroversi setelah ditemukan fakta bahwa prosedur post-mortem tidak dilakukan sebelum pemakaman, meskipun ada tanda-tanda mencurigakan pada tubuh korban.
Zara ditemukan tak sadarkan diri pada 16 Juli 2025 sekitar pukul 04.00 pagi di selokan dekat asrama sekolah. Diduga ia terjatuh dari lantai tiga. Zara sempat dilarikan ke Rumah Sakit Queen Elizabeth I (HQEI) namun meninggal pada keesokan harinya, 17 Juli 2025.
Kontroversi muncul setelah ibunya, Noraidah Lamat, mengaku menemukan memar saat memandikan jenazah. Hal ini memicu dugaan adanya unsur kekerasan atau perundungan di sekolah. Tekanan publik pun mendorong pihak berwenang membongkar makam untuk melakukan post-mortem pada awal Agustus.
Polisi Malaysia menyatakan hasil awal pemeriksaan forensik menunjukkan cedera yang dialami Zara konsisten dengan jatuh dari ketinggian. Luka berat di kepala dan ensefalopati hipoksia-iskemik disebut sebagai penyebab kematian.
Namun, Kepolisian Bukit Aman mengakui adanya kelalaian prosedur. Seharusnya post-mortem tetap dilakukan sejak awal penyelidikan, meskipun keluarga sempat menandatangani penolakan. Saat ini, petugas yang menangani kasus tersebut sedang diperiksa secara internal.
Jaksa Agung Malaysia (AGC) telah memerintahkan kepolisian melengkapi laporan investigasi, termasuk mempertimbangkan pelaksanaan sidang inkuis. Keluarga korban melalui kuasa hukumnya menyatakan akan meminta inkuis resmi jika hasil lengkap post-mortem tidak memuaskan.
Kasus ini memicu diskusi publik tentang keamanan sekolah berasrama, penegakan prosedur hukum, dan perlindungan anak di Malaysia.