Luhah.com, Berita Viral// Kasus viral intimidasi terhadap dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, memasuki babak baru. Meski pihak keluarga pasien telah meminta maaf, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (12/8/2025) dan terekam dalam sebuah video yang kemudian menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman, seorang anggota keluarga pasien memaksa dokter spesialis penyakit dalam, dr. Syahpri Putra Wangsa, melepas masker saat sedang bertugas.
Dokter Syahpri kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muba. Pihak kepolisian memastikan laporan telah diterima dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan, termasuk pemanggilan saksi-saksi serta pihak terlapor.
Keluarga pasien menyampaikan permintaan maaf dan mengakui tindakan mereka dipicu emosi sesaat.
Keluarga pasien emosi karena dianggap pihak RSUD Sekayu lambat dalam penanganan pasien.
Namun, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Selatan mendesak aparat agar tetap memproses hukum kasus ini sebagai bentuk perlindungan terhadap tenaga kesehatan. Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI juga mengecam tindakan tersebut dan menegaskan bahwa tenaga medis berhak mendapatkan perlindungan hukum sesuai Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyampaikan keluhan melalui jalur resmi rumah sakit, bukan dengan kekerasan,” tegas perwakilan Kemenkes.
Meski sudah ada permintaan maaf, pihak RSUD Sekayu menegaskan akan tetap melanjutkan proses hukum demi memberikan efek jera dan melindungi tenaga kesehatan. Hingga kini, kasus masih dalam tahap penyelidikan di Polres Muba.