wakil wali kota Bandung, ErwinWakil Wali Kota Bandung, Erwin. Foto detikjabar

Bandung, Luhah.com // Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, atas dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025. Jaksa mulai menyelidiki kasus ini tiga bulan lalu dan kini menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan aparatur sipil negara serta pihak swasta.

Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, menegaskan bahwa penyidik memanggil Erwin setelah mengumpulkan cukup bukti awal. Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan berjalan sesuai rencana penyelidikan.

“Penyelidikan sudah cukup lama, hampir tiga bulan kami melaksanakan ini. Kalau teman-teman ingat, kami juga pernah menangani kasus tahun lalu terkait penindakan di sektor barang dan jasa. Modusnya adalah penindakan dalam bentuk pencegahan,” kata Irfan dilansir detikJabar, Kamis  (30/10/2025).

Jaksa telah meminta keterangan dari lebih dari tiga orang, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Bandung dan pihak swasta.

“Kami memeriksa Wakil Wali Kota pada Kamis (30 Oktober) di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Kami juga memeriksa beberapa ASN dan pihak swasta yang terlibat dalam kegiatan Pemkot Bandung,” ujar Irfan.

Erwin datang ke kantor kejaksaan pada Kamis (30/10/2025) untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Jaksa terus menelusuri aliran dana dan bentuk penyalahgunaan wewenang dalam kasus tersebut. (run)

Shares