BERITA KERINCI I Manajemen PLTA Kerinci Merangin Hidro (KMH) resmi meluruskan isu yang beredar di masyarakat terkait kompensasi Rp300 juta per Kepala Keluarga (KK) bagi warga terdampak pembangunan proyek PLTA di Kabupaten Kerinci.
Perwakilan PLTA KMH, Aslori, menegaskan informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, perusahaan tidak pernah mengeluarkan pernyataan ataupun komitmen resmi yang menjanjikan kompensasi sebesar itu.
“Pernyataan mengenai kompensasi Rp300 juta per KK bukan berasal dari kami. Itu adalah tuntutan yang berkembang di masyarakat, bukan janji dari pihak PLTA KMH,” jelas Aslori, Jumat (22/8/2025).
Pihak manajemen memastikan seluruh tahapan pembangunan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk pengelolaan dampak sosial dan lingkungan.
Manajemen juga menegaskan akan memperkuat komunikasi dengan masyarakat, pemerintah daerah, aparat, serta tokoh setempat, agar proses pembangunan berlangsung transparan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
PLTA Kerinci Merangin Hidro merupakan proyek strategis nasional di bidang energi terbarukan. Proyek ini diharapkan dapat:
- meningkatkan pasokan listrik ramah lingkungan di Jambi dan Sumatra,
- mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal,
- serta mendorong pengembangan infrastruktur di kawasan terdampak.