Bupati Monadi Pasang Badan 7 Warga Demo PLTA Kerinci Dibebaskan

Berita Kerinci// Tujuh warga yang sebelumnya ditahan polisi usai menggelar aksi protes pembangunan PLTA Kerinci Merangin Hidro (KMH) akhirnya dibebaskan. Pembebasan dilakukan setelah Bupati Monadi turun tangan langsung dan bersedia menjadi penjamin.

Aksi penolakan terhadap proyek PLTA Kerinci memanas pada 22 Agustus 2025. Warga dari Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan menggelar demonstrasi di lokasi proyek, menuntut kejelasan soal kompensasi.

Situasi semakin memanas ketika massa melakukan pemblokiran Jalan Nasional Kerinci–Bangko. Kayu dan ban dibakar hingga membuat arus lalu lintas lumpuh total. Polisi kemudian mengamankan tujuh orang warga yang dianggap terlibat pengrusakan alat berat. Tujuh warga yang diamankan bernama Matharis, Tambrin, Mujahidin, Wahidin, Pradilan Sandi, Prantono, dan Jondailani. 

Ketujuh warga itu akhirnya dibebaskan pada 24 Agustus 2025 malam. Bupati Monadi hadir langsung dan memberikan jaminan kepada aparat kepolisian.

“Demonstrasi boleh, tapi harus sesuai aturan. Saya minta semua kembali tenang, mari kita selesaikan melalui dialog,” tegas Monadi.

Sengketa ini berakar dari perbedaan tuntutan kompensasi. Pemerintah sebelumnya menawarkan kompensasi sebesar Rp5 juta per kepala keluarga (KK), namun sebagian warga menilai jumlah itu tidak layak dan menuntut hingga Rp300 juta per KK.

Menurut Bupati Monadi, angka tersebut dinilai tidak realistis oleh pihak perusahaan. Namun ia menegaskan pemerintah daerah akan terus memfasilitasi dialog agar masyarakat tidak merasa dirugikan.

Pasca pembebasan tujuh warga, kondisi di Kerinci mulai kondusif. Jalan nasional yang sempat diblokir telah kembali dibuka, dan tim terpadu dari Pemda, Kepolisian, TNI, serta Kejaksaan tengah menyiapkan langkah penyelesaian konflik.

Meski demikian, warga menegaskan akan terus memperjuangkan hak mereka hingga ada kesepakatan yang dianggap adil.

Shares