Dinkes dan Rutan Sungai Penuh Sepakati Kerja Sama, Layanan Kesehatan Warga Binaan

Berita Sungai Penuh// Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sungai Penuh bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh resmi menjalin kerja sama di bidang layanan kesehatan. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) saat kunjungan Kepala Rutan Sahat Parsaulian bersama jajaran ke kantor Dinkes, Kamis (4/9/2025).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Damhar, SKM., M.Si., menegaskan pentingnya kolaborasi ini, mengingat kesehatan warga binaan berdampak langsung terhadap masyarakat luas.

“Kami menyambut baik kerja sama dengan Rutan Sungai Penuh. Layanan kesehatan di Rutan tidak hanya penting bagi warga binaan, tetapi juga mencegah penyebaran penyakit di masyarakat,” ujarnya.

Ruang lingkup PKS mencakup berbagai layanan, mulai dari pemeriksaan dan pengobatan tuberkulosis (TB) dengan strategi DOTS, konseling dan tes HIV/AIDS, penanganan Hepatitis C, pemeriksaan penyakit tidak menular, hingga penemuan kasus TB melalui rontgen dada.

Sementara itu, Kepala Rutan Sungai Penuh, Sahat Parsaulian, menekankan bahwa hak kesehatan warga binaan harus menjadi perhatian utama.

“Dengan kerja sama ini, kami berharap layanan kesehatan di Rutan semakin terintegrasi dan berkualitas. Hal ini penting untuk mendukung pembinaan sekaligus mengurangi risiko penyebaran penyakit di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.

Kerja sama ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam percepatan eliminasi TBC dan HIV/AIDS tahun 2030. Diharapkan, sinergi antara Dinas Kesehatan dan Rutan dapat menghadirkan layanan kesehatan yang efektif, menyeluruh, dan berkelanjutan di Kota Sungai Penuh.

Shares