BERITA NASIONAL // Anggota DPR RI menerima gaji pokok dan tunjangan melekat sebesar Rp16.777.680 per bulan. Rinciannya sebagai berikut:
- Gaji pokok: Rp4.200.000
- Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp420.000
- Tunjangan anak pejabat negara: Rp168.000
- Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan beras: Rp289.680
- Uang sidang/paket: Rp2.000.000
Selain gaji pokok, anggota DPR juga menerima tunjangan konstitusional dengan total Rp57.433.000 per bulan. Komponen tunjangan ini meliputi:
- Biaya komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp20.033.000
- Tunjangan kehormatan: Rp7.187.000
- Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp4.830.000
- Honorarium fungsi legislasi: Rp8.461.000
- Honorarium fungsi pengawasan: Rp8.461.000
- Honorarium fungsi anggaran: Rp8.461.000
Jika digabungkan, total penghasilan bruto anggota DPR RI per bulan mencapai Rp74.210.680. Dari jumlah tersebut, dikenakan potongan pajak penghasilan (PPh) 15% atas tunjangan konstitusional senilai Rp8.614.950.
Setelah dikurangi pajak, gaji bersih atau take home pay anggota DPR RI mencapai Rp65.595.730 per bulan. Nominal ini belum termasuk berbagai fasilitas lain seperti rumah dinas, kendaraan dinas, hingga biaya operasional yang ditanggung negara.
Rencana pemangkasan tunjangan DPR, termasuk tunjangan listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi, memicu perdebatan di publik. Sebagian masyarakat menilai langkah ini penting untuk efisiensi anggaran negara, sementara sebagian lainnya menyoroti masih tingginya gaji bersih yang diterima legislator.