Brigadir Esco, korban pembunuhan istrinya sendiri, Briptu Rizka: Berpura-pura syok saat mendengar suaminya meninggal

Berita Viral// Misteri kematian Brigadir Esco Fasca Rely, anggota Intel Polsek Sekotong, akhirnya menemui titik terang. Setelah menggelar perkara pada Jumat (19/9/2025), Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan istri korban, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka.

Briptu Rizka yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, Lombok Barat, diduga terlibat langsung dalam kematian suaminya. Penetapan tersangka ini menguatkan kecurigaan keluarga korban sejak awal bahwa pelaku merupakan orang terdekat.

Jasad Brigadir Esco ditemukan pada Minggu (24/8/2025) oleh mertuanya di kebun belakang rumah di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, hanya berjarak 10 meter dari rumah korban. Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi leher terjerat tali.

Ayah korban, Samsul Herawadi, menegaskan pihak keluarga sejak awal menolak anggapan bahwa putranya meninggal karena bunuh diri. Ia bahkan menduga kasus ini sudah direncanakan.

“Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Saya yakin ada pihak luar yang terlibat. Kami berharap kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegasnya, dikutip dari TribunLombok.com.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa 53 saksi sebelum menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka.

 “Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka,” ujarnya.

Kepala Desa Jembatan Gantung, Suhaimi, menambahkan bahwa Rizka tak pernah melaporkan kehilangan suaminya meski Brigadir Esco tidak bisa dihubungi sejak Selasa (19/8/2025).

“Istrinya tidak pernah lapor. Tidak pernah kasih tahu tetangga atau kepala dusun. Saya baru tahu setelah jasad ditemukan,” ungkapnya.

Penetapan tersangka terhadap Rizka cukup mengejutkan. Sebab, saat mendengar kabar Esco tiada, Rizka sempat disebut syok dan sakit oleh pihak keluarga.

“Rizka masih syok, sakit dari awal sebelum ketemu mayat itu sudah sakit kan suaminya hilang,” ucap Mertua Esco, Saihun, pada Selasa (26/8) lalu.

Diketahui, Brigadir Esco berasal dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, sedangkan Briptu Rizka berasal dari Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar. Dari pernikahan mereka, pasangan ini dikaruniai dua anak berusia 7 tahun dan 2 tahun. Setelah penetapan tersangka, kedua anak kini berada dalam pengasuhan keluarga besar almarhum.

Kasus ini masih terus dikembangkan Polda NTB. Keluarga berharap proses hukum berjalan transparan agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari.

Shares