Berita Nasional// Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha menjadi bagian dari upaya pemerintah mengintegrasikan layanan menuju sistem terpadu. Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jumat (26/9/2025).
Rini menjelaskan bahwa kedua kartu tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dalam kerangka transformasi digital pemerintah. Pemerintah memanfaatkan basis data terpadu agar penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan usaha tepat sasaran.
“Integrasi layanan pemerintah melalui Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha akan memperkuat akses masyarakat terhadap layanan publik sekaligus mendorong efisiensi birokrasi,” kata Rini.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap melindungi data pribadi masyarakat dalam implementasi program ini. Untuk memastikan efektivitas, pemerintah mengandalkan Digital Public Infrastructure (DPI) yang mencakup Digital ID untuk autentikasi, Data Exchange untuk keterhubungan lintas instansi, serta Digital Payment untuk transaksi cepat dan aman.
Pemerintah menargetkan digitalisasi kartu ini mampu meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).