TAST Beri Sanksi Adat kepada Pandji Pragiwaksono karena Candaan Soal TorajaTAST Beri Sanksi Adat kepada Pandji Pragiwaksono karena Candaan Soal Toraja. Instagram pandji.pragiwaksono

Makassar, Luhah.com // Lembaga Adat Tongkonan Sang Torayan (TAST) menjatuhkan sanksi adat kepada komika Pandji Pragiwaksono setelah Pandji memakai adat Toraja sebagai bahan candaan dalam materi stand up comedy yang viral di media sosial.

Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, menjelaskan bahwa TAST menegakkan asas lolo patuan, yaitu kewajiban untuk mempersembahkan hewan kurban. TAST menuntut Pandji menyerahkan 48 ekor kerbau dan 48 ekor babi sebagai bentuk pemulihan.

“Persembahan ini melambangkan pemulihan keseimbangan antara dunia manusia (lino tau) dan dunia arah (lino to mate),” ujar Benyamin, dikutip dari detikcom

Selain itu, TAST juga menuntut Pandji menanggung sanksi moral lolo tau dengan memberikan uang tunai Rp2 miliar. Benyamin menegaskan bahwa pihaknya akan memakai dana tersebut untuk kegiatan adat, pendidikan budaya, dan pemulihan simbol adat Toraja yang tercemar akibat pernyataan Pandji.

Pandji kemudian merespons polemik ini melalui akun media sosialnya. Ia mengakui kesalahannya, memohon maaf kepada masyarakat Toraja, dan menyatakan kesiapannya bertanggung jawab atas ucapannya. (run)

Shares