Nasional, Luhah.com – Isu perubahan mekanisme pemilihan presiden kembali mencuat seiring menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Spekulasi publik pun berkembang hingga mengarah pada dugaan pemilihan presiden secara tidak langsung. Menanggapi hal itu, pemerintah menegaskan tidak membahas dan tidak merencanakan perubahan sistem pemilihan presiden yang selama ini berlangsung secara langsung oleh rakyat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan pemerintah tidak pernah membicarakan opsi pemilihan presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) maupun mekanisme tidak langsung lainnya.
Prasetyo menyampaikan penegasan tersebut saat memberi keterangan pers usai Rapat Koordinasi Pemerintah bersama pimpinan Komisi II DPR RI, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan rapat tersebut tidak membahas perubahan sistem pemilihan presiden. Menurutnya, tidak ada agenda yang mengarah pada pengalihan hak rakyat dalam memilih presiden kepada lembaga tertentu.
“Salah satu poinnya adalah tentang pemilihan presiden yang memang tidak ada sama sekali kita lakukan. Wacana untuk mengubah sistem pemilihan presiden, misalnya dipilih oleh MPR atau tidak langsung oleh rakyat, juga tidak ada,” ujar Prasetyo.
Ia menilai kekhawatiran publik muncul akibat berbagai isu politik yang berkembang dan saling dikaitkan. Namun, pemerintah tetap berkomitmen mempertahankan pemilihan presiden secara langsung.
Pemerintah, kata Prasetyo, berpegang pada amanat reformasi dan konstitusi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Melalui penegasan ini, pemerintah mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh spekulasi yang tidak berdasar dan tetap percaya pada jalannya demokrasi sesuai prinsip konstitusional dan kehendak rakyat.

