DPRD Bersama RSUD dan BPJS Bahas Pelayanan MasyarakatDPRD Bersama RSUD dan BPJS Bahas Pelayanan Masyarakat

Sungai Penuh, Luhah.com // Pelayanan kesehatan kembali menjadi sorotan. DPRD Kota Sungai Penuh melalui Komisi I langsung bergerak cepat menggelar hearing bersama Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib, serta BPJS Kesehatan, Rabu (25/2/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Dahkir Yahya itu berlangsung serius dan penuh ketegasan. Wakil Ketua DPRD Hutri Randa, para anggota Komisi I, jajaran Dinkes, pihak RSUD, serta perwakilan BPJS Kesehatan turut hadir membahas langsung keluhan masyarakat yang kian menumpuk.

Komisi I menyoroti persoalan klasik namun krusial, mulai dari antrean pasien yang panjang, pelayanan administrasi BPJS yang dinilai berbelit, hingga penanganan pasien gawat darurat dan sistem rujukan yang belum optimal. Dahkir Yahya menegaskan bahwa pelayanan kesehatan menyangkut hajat hidup orang banyak dan tidak boleh diperlakukan setengah-setengah.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan adil. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pasien umum dan peserta BPJS,” tegas Dahkir di hadapan seluruh peserta hearing.

Ketua DPRD Hutri Randa menekankan bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib diprioritaskan oleh seluruh pemangku kepentingan. Ia meminta semua pihak memperkuat sinergi agar tidak ada lagi warga yang merasa dipersulit saat membutuhkan layanan medis.

“Kesehatan adalah kebutuhan paling mendasar. Kami tidak ingin lagi mendengar masyarakat mengeluh karena persoalan administrasi atau keterbatasan fasilitas. Semua pihak harus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan secara menyeluruh,” ujarnya.

Menanggapi sorotan tersebut, pihak RSUD menyatakan kesiapan melakukan pembenahan, mulai dari perbaikan sistem antrean, peningkatan kedisiplinan tenaga layanan, hingga pemenuhan sarana dan prasarana penunjang. Sementara itu, BPJS Kesehatan menjelaskan mekanisme pelayanan serta prosedur klaim agar masyarakat tidak lagi terkendala urusan administrasi.

Komisi I juga mendorong Dinas Kesehatan memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh fasilitas kesehatan. Langkah ini dinilai penting agar standar pelayanan minimal benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar tertulis di atas kertas.

Di akhir hearing, Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan komitmen untuk terus mengawal peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui fungsi pengawasan dan dukungan anggaran. DPRD memastikan suara masyarakat tidak berhenti di ruang rapat, tetapi berujung pada perubahan nyata di lapangan. (***)

Shares