Dishub, Pol PP dan Disperindag Kota Sungai Penuh mulai Bergerak masifDishub, Pol PP dan Disperindag Kota Sungai Penuh mulai Bergerak masif

Luhah.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus menata kawasan pusat kota agar lebih tertib, bersih, dan nyaman.

Dinas Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sungai Penuh menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar tepat di area pusat kota sungai penuh. (05/03/2026)

Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Dianda Putra selaku Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat dalam menyukseskan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh menuju Kota Sungai Penuh yang Ilok. Yang mana Pemerintah kota ingin menciptakan kota yang indah, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Petugas menemukan sejumlah PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan. Kondisi ini mengganggu kelancaran lalu lintas dan mengurangi ruang bagi pejalan kaki. Melalui penertiban ini, pemerintah mengembalikan fungsi jalan untuk kendaraan dan trotoar untuk pejalan kaki.

Selain itu, pemerintah kota juga menegakkan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Aturan ini melarang pedagang menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berdagang.

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga terus menyiapkan penataan kawasan pasar agar aktivitas perdagangan lebih tertib. Rapat koordinasi pada Januari 2026 membahas langkah penataan dan kemungkinan relokasi pedagang ke lokasi yang lebih sesuai.

Melalui penertiban ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati pusat kota yang lebih rapi, bersih, dan nyaman. Pemerintah juga mengajak para pedagang untuk mematuhi aturan serta mendukung upaya penataan kota demi kepentingan bersama.

Ditulis oleh: Medio Oktaviano

Shares