SUNGAI PENUH – Dua unit mobil dinas jenis Toyota Kijang Innova milik Pemerintah Kota Sungai Penuh hingga kini belum kembali ke pemerintah daerah. Mobil tersebut sebelumnya digunakan oleh mantan Kepala Dinas Pariwisata berinisial BA pada periode 2025.
Kepala Bidang Aset Daerah (BKAD) Kota Sungai Penuh membenarkan kondisi tersebut. Dari data BKAD menyebut dua unit kendaraan dinas itu masih berada di tangan mantan pejabat yang bersangkutan.
“Ya, sampai saat ini dua unit mobil dinas Toyota Kijang Innova tersebut belum kembali, Insyaallah dalam waktu dekat kita akan bentuk Tim Satuan Tugas (SATGAS)” Ujarnya.
Kondisi ini memicu perhatian masyarakat Kota Sungai Penuh. Warga meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk mengamankan aset milik daerah.
Masyarakat juga mendukung BKAD Kota Sungai Penuh membentuk tim satuan tugas (satgas) khusus. Tim tersebut diharapkan dapat mendata seluruh aset daerah yang masih berada di luar penguasaan pemerintah.
Selain melakukan pendataan, satgas juga perlu menelusuri dan menarik kembali aset-aset milik daerah yang belum kembali ke pemerintah kota.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga tertib administrasi serta memastikan seluruh aset daerah berada dalam pengelolaan resmi Pemerintah Kota Sungai Penuh.

