Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap empat orang pelaku penipuan yang mengaku sebagai pegawai KPK.
Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta Barat pada Kamis (9/4/2026). Para pelaku diduga menjalankan modus dengan mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan menawarkan “jasa” untuk mengatur penanganan perkara korupsi.
Modus: Janji Atur Kasus dan Minta Uang
Dalam aksinya, para pelaku menyasar pejabat, termasuk anggota DPR. Mereka meminta sejumlah uang dengan iming-iming bisa membantu menyelesaikan kasus hukum di KPK.
Dari penangkapan tersebut, aparat menyita uang sebesar 17.400 dolar AS (sekitar ratusan juta rupiah) yang diduga hasil penipuan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut aksi ini kemungkinan bukan yang pertama kali dilakukan para pelaku.
Imbauan KPK untuk Masyarakat
KPK mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan lembaga tersebut. Beberapa hal penting yang ditegaskan:
- Pegawai KPK selalu memiliki surat tugas dan identitas resmi
- KPK tidak pernah meminta uang atau imbalan
- KPK tidak memiliki perwakilan di daerah
- Semua layanan KPK gratis tanpa biaya
Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan modus serupa, salah satunya melalui call center KPK 198.

