Kebijakan Pemkot dan DPRD Tertiban PKL Picu Kerugian Pedagang dan DaerahFoto : Walikota Sungai Penuh dan Wakil Ketua 1 DPRD Kota sungai penuh.

Sungai Penuh โ€” Kebijakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan M Yamin, kawasan Pasar Sungai Penuh, memicu keluhan dari masyarakat dan pedagang. (20/05)

Warga menilai kebijakan pemerintah dan DPRD Kota Sungai Penuh belum memberi solusi yang jelas bagi aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

Pemerintah dan DPRD kota sungai penuh sebelumnya sepakat melarang pemungutan retribusi di kawasan itu. Padahal, retribusi menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi tersebut membuat daerah kehilangan pemasukan, sementara pedagang juga mengalami penurunan omzet.

Sejumlah pedagang mengaku pembeli mulai berkurang sejak penertiban berlangsung. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah yang tegas dan terarah agar aktivitas perdagangan kembali normal.

Masyarakat juga meminta pemerintah dan DPRD menyusun aturan yang jelas terkait penataan PKL di Jalan M Yamin. Warga ingin pemerintah tetap menjaga ketertiban pasar tanpa menghambat mata pencaharian pedagang kecil.

Selain itu, masyarakat berharap pemerintah kembali mengatur sistem retribusi secara transparan dan resmi agar PAD daerah tetap berjalan serta pedagang memperoleh kepastian dalam berusaha.

Warga menilai penataan pasar akan berjalan baik jika pemerintah melibatkan pedagang dalam setiap pengambilan keputusan. Dengan komunikasi yang baik, pemerintah dapat menjaga ketertiban kota sekaligus mempertahankan roda ekonomi masyarakat.

Shares