SUNGAI PENUH – Dugaan kerugian keuangan di tubuh PDAM Tirta Khayangan pada tahun 2025 kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh segera melakukan pemeriksaan terhadap pejabat dan pihak terkait di perusahaan daerah tersebut.
Permintaan itu mencuat setelah beredarnya informasi dari Dalam Internal mengenai kondisi keuangan perusahaan air minum daerah yang disebut mengalami kerugian hingga Miliaran Rupiah
Kondisi tersebut dinilai harus ditelusuri secara transparan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam pengelolaan anggaran dan operasional perusahaan.
Masyarakat menilai aparat penegak hukum perlu turun tangan untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kebijakan manajemen, penggunaan anggaran, hingga dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.“Jika benar terjadi kerugian besar, maka perlu ada langkah hukum agar persoalan ini terang benderang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar salah seorang aktivis di Kota Sungai Penuh.
Sorotan terhadap kinerja PDAM juga sebelumnya muncul dalam pembahasan internal daerah terkait kondisi keuangan perusahaan yang disebut terus mengalami tekanan. Informasi yang beredar menyebutkan akumulasi kerugian perusahaan daerah tersebut mencapai angka miliaran rupiah.
Publik berharap Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dapat segera melakukan pendalaman agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Selain itu, langkah penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan badan usaha milik daerah.
Oleh karena itu Masyarakat Berharap Walikota Sungai Penuh, Alfin Bakar SH untuk segera restrukturisasi Pejabat PDAM Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh serta mengevaluasi kinerja direktur beserta kabag terkait pelayanan dan kelancaran distribusi dan suplay air bersih ke pelanggan
Hngga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PDAM Tirta Khayangan terkait dugaan kerugian tersebut. Namun masyarakat meminta seluruh pihak kooperatif apabila nantinya dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

