Sungai Penuh – Nama Dianda Putra mulai ramai diperbincangkan di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Banyak pihak menilai Dianda Putra memiliki peluang besar untuk mengisi jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Sungai Penuh seiring dengan akan berakhirnya masa tugas Kepala BKAD saat ini, Aflizar, yang memasuki purnatugas dalam beberapa bulan mendatang.
Pengalaman birokrasi dan rekam jejak kepemimpinan yang dimiliki Dianda Putra menjadi nilai tambah dalam bursa calon Plt Kepala BKAD. Saat ini, Dianda Putra menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh dan dipercaya Oleh Walikota Sungai Penuh sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh untuk membenahi serta menyelesaikan Persoalan yang ada di Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh. Selama bertugas, ia aktif mengawal berbagai program pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pergantian kepemimpinan di BKAD menjadi perhatian karena instansi tersebut memegang peran penting dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Pemerintah Kota Sungai Penuh membutuhkan sosok yang mampu menjaga stabilitas pengelolaan anggaran serta memastikan seluruh program pemerintahan berjalan sesuai perencanaan.
Sejumlah kalangan birokrasi menilai Dianda Putra memiliki kapasitas dan pengalaman yang cukup untuk menjalankan tugas tersebut. Selain memahami tata kelola pemerintahan, ia juga memiliki pengalaman koordinasi lintas organisasi perangkat daerah yang menjadi modal penting dalam memimpin BKAD.
Menurut pengamat kebijakan pemerintah, Pemerintah Kota Sungai Penuh perlu menyiapkan sosok yang mampu menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah serta memastikan program-program pemerintah tetap berjalan sesuai target. Dalam konteks tersebut, nama Dianda Putra dinilai memiliki peluang besar karena pengalaman dan pemahamannya terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
“Dianda Putra merupakan salah satu pejabat senior yang memiliki pengalaman cukup di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Dari sisi kapasitas birokrasi dan kemampuan koordinasi, ia layak masuk dalam bursa calon Plt Kepala BKAD,” ujar seorang pengamat pemerintahan daerah.
Meski demikian, pengamat menegaskan bahwa kewenangan penunjukan Plt Kepala BKAD sepenuhnya berada di tangan kepala daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, seluruh nama yang berkembang saat ini masih sebatas dinamika dan pembahasan di kalangan birokrasi maupun masyarakat.
“Keputusan akhir tetap berada pada kepala daerah. Namun jika melihat kebutuhan organisasi dan pengalaman yang dimiliki, Dianda Putra termasuk figur yang cukup layak untuk dipertimbangkan,” katanya.

