Kinerja Sekda Sungai Penuh Diminta Segera DievaluasiFoto : Sekda Kota Sungai Penuh.

Sungai Penuh – Masyarakat mendorong Walikota Sungai Penuh untuk segera mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh, Alpian, SE, MM Dorongan tersebut muncul seiring masa jabatan Sekda yang akan mencapai lima tahun pada 19 Mei 2027.

Masyarakat menilai evaluasi perlu dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, responsif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah. Selain itu, evaluasi juga dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Sejumlah warga berharap Pemerintah Kota Sungai Penuh dapat melakukan langkah-langkah strategis setelah masa jabatan lima tahun tersebut berakhir. Mereka menginginkan adanya penyegaran di jajaran birokrasi agar program pembangunan daerah berjalan lebih optimal.

“Momentum lima tahun masa jabatan Sekda menjadi waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja dan kebutuhan organisasi ke depan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.

Harapan serupa juga datang dari berbagai kalangan masyarakat yang menginginkan Pemerintah Kota Sungai Penuh memiliki Sekda baru pada awal Juni 2027. Kehadiran pimpinan administrasi pemerintahan yang baru dinilai dapat membawa energi, gagasan, dan inovasi untuk mendukung visi pembangunan daerah.

Masyarakat berharap Walikota Sungai Penuh segera mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga efektivitas tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan semakin dekatnya masa lima tahun jabatan Sekda pada 19 Mei 2027, perhatian publik terhadap arah kebijakan birokrasi di Kota Sungai Penuh pun terus meningkat. Warga menantikan keputusan yang mampu memperkuat kinerja pemerintahan dan mendorong kemajuan daerah di masa mendatang.

Shares