Sungai Penuh, Luhah.com – Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Rabu (7/10/2026). Rapat tersebut membahas mekanisme pengangkatan, penugasan, dan pergantian kepala sekolah, khususnya Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, Haidir, SE., memimpin RDP tersebut. Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM., bersama jajaran Dinas Pendidikan mengikuti rapat tersebut.
Komisi I meminta Dinas Pendidikan menjelaskan mekanisme penataan dan penugasan kepala sekolah, termasuk penugasan Plt. Kepala SMP. Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa pihaknya mengacu pada peraturan perundang-undangan dan kebutuhan setiap satuan pendidikan.
Dinas Pendidikan juga menjelaskan peran SIM KSPSTK dalam mengelola data kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan. Sistem tersebut membantu Dinas Pendidikan mengelola administrasi serta mendukung penataan tenaga kependidikan.
Dinas Pendidikan menegaskan bahwa pihaknya menggunakan regulasi dan kebutuhan satuan pendidikan sebagai dasar ketika mengangkat, menugaskan, atau mengganti kepala sekolah. Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menggunakan kepentingan pribadi sebagai dasar dalam mengambil keputusan.
Komisi I meminta Dinas Pendidikan menjalankan setiap penugasan Plt. Kepala SMP sesuai ketentuan yang berlaku. Komisi I juga meminta Dinas Pendidikan memastikan calon kepala sekolah memenuhi persyaratan kompetensi, termasuk pendidikan dan pelatihan serta sertifikat yang berlaku.
Komisi I mendorong Dinas Pendidikan membuka kesempatan bagi guru untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan. Kesempatan tersebut dapat membantu guru meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sekaligus mempersiapkan calon pemimpin sekolah yang memenuhi persyaratan.
Selain membahas penugasan Plt. Kepala SMP, Komisi I meminta Dinas Pendidikan memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan DPRD sebagai mitra kerja. Komisi I menilai koordinasi tersebut penting dalam pembahasan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di Kota Sungai Penuh.
Komisi I juga mengingatkan Dinas Pendidikan agar selalu mengacu pada regulasi ketika menata dan menugaskan kepala sekolah serta tenaga kependidikan. Komisi I meminta Dinas Pendidikan menjaga proses administrasi agar tetap tertib dan mencegah potensi maladministrasi.
Melalui RDP tersebut, Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh mendorong Dinas Pendidikan menjalankan mekanisme penugasan Plt. Kepala SMP sesuai aturan. Komisi I juga meminta Dinas Pendidikan mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan setiap satuan pendidikan. (***)

