SUNGAI PENUH โ Bursa calon Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Sungai Penuh mulai menjadi perbincangan menjelang berakhirnya masa tugas Heri Amperawanto yang dijadwalkan memasuki masa pensiun pada November 2026.
Dari informasi yang berkembang di kalangan birokrasi, dua nama mulai mengemuka dan disebut-sebut berpeluang mengisi jabatan Sekwan DPRD Kota Sungai Penuh. Namun hingga saat ini, belum ada keputusan maupun pengumuman resmi dari Pemerintah Kota Sungai Penuh terkait calon yang akan menduduki posisi tersebut.
Sejumlah sumber menyebutkan kedua figur yang masuk dalam pembicaraan memiliki pengalaman di lingkungan pemerintahan dan dinilai memahami tata kelola administrasi serta hubungan kelembagaan dengan DPRD. Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas dinamika yang berkembang menjelang proses pengisian jabatan.
Jabatan Sekwan DPRD memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif, mulai dari pelayanan administrasi, pengelolaan anggaran, hingga fasilitasi kegiatan dewan. Karena itu, proses penentuan pejabat yang akan mengisi posisi tersebut menarik perhatian berbagai kalangan.Sementara itu, Heri Amperawanto masih menjalankan tugas sebagai Sekwan DPRD Kota Sungai Penuh hingga memasuki masa purnatugas pada November 2026.
Pemerintah Kota Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi mengenai nama calon pengganti. Masyarakat pun menunggu keputusan yang nantinya akan ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Catatan Redaksi: Informasi mengenai nama-nama yang masuk dalam bursa calon Sekwan DPRD Kota Sungai Penuh masih bersifat dinamis dan belum merupakan keputusan resmi dari Pemerintah Kota Sungai Penuh. Oleh karena itu, perkembangan lebih lanjut tetap menunggu konfirmasi dari pihak berwenang.

