SUNGAI PENUH – Korban pencurian memilih memaafkan terduga pelaku pencurian yang sempat diamankan petugas ronda malam bersama Bhabinkamtibmas di kawasan Pasar Tanjung Bajure, Kota Sungai Penuh.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/6/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Petugas ronda malam bersama Bhabinkamtibmas Pasar Sungai Penuh segera mengamankan terduga pelaku setelah menerima informasi dari warga.
Terduga pelaku berinisial GS (26), warga asal Bengkulu. Dalam keterangannya, GS mengaku mengambil kertas bekas dari salah satu toko di kawasan pasar. Ia berencana menjual kertas tersebut untuk membeli makanan.
Sementara itu, korban menyampaikan bahwa barang yang hilang juga meliputi stempel dan kertas nota milik toko.Meski demikian, korban memilih menyelesaikan persoalan itu melalui musyawarah. Korban memaafkan GS dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.
Sebagai bentuk tanggung jawab, GS menerima sanksi sosial dengan membersihkan salah satu gudang di Pasar Tanjung Bajure. Penyelesaian secara kekeluargaan itu berlangsung dengan lancar dan tetap menjaga situasi pasar tetap aman serta kondusif.

