SUNGAI PENUH — Persoalan retribusi parkir kembali menjadi sorotan publik di Sungai Penuh. Pemerintah Kota Sungai Penuh dinilai belum mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026.
Sorotan muncul setelah retribusi parkir di seluruh titik tidak berjalan selama hampir dua bulan April – Mei. Kondisi itu memicu kekhawatiran masyarakat karena sektor parkir selama ini menjadi salah satu sumber pemasukan daerah.
Masyarakat menilai penghentian pungutan parkir berdampak langsung terhadap pendapatan pemerintah daerah. PAD sendiri berperan penting untuk mendukung pembangunan dan pembiayaan layanan publik.
Warga juga mempertanyakan langkah dan ketegasan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Hingga kini, belum terlihat solusi yang mampu mengembalikan pengelolaan retribusi parkir secara normal.
“Pemerintah harus bergerak cepat. Jangan sampai PAD terus menurun hanya karena persoalan parkir tidak selesai,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat berharap Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh segera mengambil langkah konkret agar pengelolaan parkir kembali berjalan dan pendapatan daerah tidak terus merosot.

