sidak WFH BekasiWamendagri Sidak WFH di Bekasi, ASN Dicek hingga ke Rumah (dok.detiknews)

Bekasi – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan kerja fleksibel tetap berjalan efektif dan tidak disalahgunakan oleh ASN.

Cek Langsung hingga ke Rumah ASN

Dalam kegiatan tersebut, Bima Arya tidak hanya melakukan pemantauan di kantor dinas, tetapi juga melakukan pengecekan langsung terhadap ASN yang sedang menjalankan WFH.

Beberapa metode yang dilakukan antara lain:

  • Pengecekan kehadiran ASN di kantor
  • Pemantauan melalui panggilan video secara acak
  • Kunjungan langsung ke rumah ASN

Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa ASN benar-benar bekerja meski tidak berada di kantor.

WFH Dinilai Berjalan Baik

Dari hasil sidak, pelaksanaan WFH di Pemkot Bekasi dinilai sudah berjalan cukup baik. ASN tetap menjalankan tugasnya dan melaporkan kinerja melalui sistem digital yang telah disediakan.

Tidak ditemukan pelanggaran signifikan selama proses pengecekan berlangsung. Selain itu, sistem kerja ini juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi, termasuk penghematan penggunaan listrik di kantor.

Peringatan Tegas bagi ASN

Meski demikian, Bima Arya menegaskan bahwa ASN tidak boleh menyalahgunakan kebijakan WFH untuk kepentingan pribadi.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan tidak segan memberikan sanksi bagi ASN yang terbukti tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Jaga Kualitas Layanan Publik

Sidak ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal, meski sistem kerja fleksibel diterapkan.

Pemerintah pusat juga akan terus memantau implementasi WFH di berbagai daerah guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan disiplin ASN tetap terjaga.

Shares