SUNGAI PENUH, Luhah.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., mengukuhkan Pengurus Dewan Kesenian Kota Sungai Penuh periode 2026–2030 di Gedung Nasional Kota Sungai Penuh, Sabtu (29/8/2026).
Ny. Sri Kartini Alfin, S.Kep., Ns., dipercaya memimpin Dewan Kesenian Kota Sungai Penuh untuk masa bakti 2026–2030. Ia akan mengarahkan jajaran pengurus dalam mengembangkan seni dan budaya daerah.
Pengukuhan pengurus berlangsung meriah dengan mengusung tema “Seniman Berkarya, Sungai Penuh Juara”. Sejumlah penampilan seni dan tari tradisional turut memeriahkan rangkaian acara.
Dalam sambutannya, Sri Kartini Alfin mengajak seniman, budayawan, pelaku seni, tokoh adat, dan generasi muda memperkuat kolaborasi. Ia mendorong seluruh elemen tersebut menjaga warisan budaya sekaligus mengembangkan kreativitas seni Kota Sungai Penuh.
Sri Kartini menilai kolaborasi berbagai elemen menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan budaya daerah. Ia juga mengajak generasi muda mengambil peran aktif dalam menciptakan karya seni yang kreatif dan inovatif.
Wali Kota Sungai Penuh Alfin meminta Dewan Kesenian menjadi wadah yang menyatukan para seniman. Ia juga mendorong pengurus menghadirkan karya dan inovasi yang mampu mengangkat nama Kota Sungai Penuh.
“Dewan Kesenian memiliki peran strategis dalam menjaga identitas dan kekayaan budaya,” ujar Alfin.
Pemkot Sungai Penuh turut memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah penggiat adat, seni, dan budaya. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi para pelaku seni dan budaya dalam menjaga warisan daerah.
Melalui kepengurusan baru, Dewan Kesenian Kota Sungai Penuh akan memperkuat sinergi antara pemerintah, seniman, budayawan, tokoh adat, dan generasi muda. Sinergi tersebut akan mendorong pengembangan seni dan budaya sekaligus membuka ruang lebih luas bagi generasi muda untuk berkarya.
Dengan semangat “Seniman Berkarya, Sungai Penuh Juara”, Sri Kartini Alfin bersama jajaran pengurus siap membawa Dewan Kesenian Kota Sungai Penuh menjalankan program seni dan budaya selama periode 2026–2030 (Tim)

