Berita Sungai Penuh// Kabar baik datang untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Sungai Penuh formasi tahun 2024. Dalam waktu dekat, para PPPK dipastikan akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kota.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi PPPK Kota Sungai Penuh sudah rampung. Kini, hanya tinggal menunggu penjadwalan resmi penyerahan SK oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH.
Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, seluruh dokumen SK PPPK telah selesai diproses. Namun, pembagian SK masih menunggu kepulangan Wali Kota yang saat ini sedang bertugas di luar daerah.
“Insya Allah dalam bulan ini SK PPPK akan kita bagikan kepada penerima,” ujar Nina, Rabu (20/8/2025).
Hasil penelusuran melalui portal ASN Digital juga memperlihatkan bahwa SK PPPK Kota Sungai Penuh formasi 2024 telah ditandatangani oleh Wali Kota. Bahkan, terhitung mulai 1 September 2024, seluruh PPPK resmi aktif bekerja sesuai formasi yang ditetapkan.
Dengan adanya kepastian ini, PPPK Kota Sungai Penuh dapat segera melaksanakan tugas secara resmi serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.